Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Ditantang Penjarakan Ketua Pendukung Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 Februari 2019, 08:35 WIB
Polisi Ditantang Penjarakan Ketua Pendukung Ahok
Novel Bamukmin/Net
rmol news logo Koordinator Bela Islam (Korlabi) akan mendatangi Bareskrim Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, hari ini (Senin, 4/2).

Korlabi ingin melaporkan Ketua Basuki Tjahaja Purnama (BPT) Mania, Immanuel Ebenezer karena telah menghina solidaritas 212 atau kelompok 212 dengan menyebut sebagai wisatawan 212 penghamba uang.

"Untuk mewujudkan rasa keadilan, seharusnya polisi berani memenjarakan Ketua BTP Mania. Dia sudah melanggar UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat ( 2 )," kata Sekjen Korlabi H Novel Bamukmin.

Menurut Novel, Korlabi bersama sejumlah pengurus Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan mendatangi Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB.

"Pernyataan Ketua BTP Mania telah menistakan umat Islam yang dikuti dengan fitnah terhadap alumni 212," ujar Novel.

Novel meminta polisi bertindak cepat mengusut penghinaan Ebenezer ini seperti halnya seluruh laporan pendukung Jokowi-Maruf.

"Dalam laporan nanti kami juga membawa beberapa barang bukti," pungkas Novel dilansir dari RMOL Jakarta.

Sebutan wisatan 212 penghamba uang dilontarkan Ebenezer dalam acara talk show Inews Pagi pada Rabu (30/1) lalu.

"Ahmad Dhani kan salah satu aktivis 212 seharusnya kelompok wisatawan 212 bergerak dong. Di sidang tidak hadir, masuk penjara tidak hadir. Jadi lucu, di mana sih solidaritasnya mereka. Ini kan kelompok penghamba uang semua, kita tahu tuan-tuan mereka duit," tutur Ebenezer yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) dalam acara tersebut. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA