Klarifikasi disampaikan lewat akun Twitter resmi Russian Embassy, IDN
@RusEmbJakarta, sesaat lalu (Senin, 4/2).
"Berkaitan dengan beberapa publikasi di media massa tentang seakan-akan penggunaan "propaganda Rusia" oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu di Indonesia, kami ingin menyampaikan sebagai berikut," twit
@RusEmbJakarta.
Dijelaskan, istilah "propaganda Rusia" direkayasa pada tahun 2016 di Amerika Serikat dalam rangka kampanye pemilu presiden. Dimana istilah ini sama sekali tidak berdasarkan pada realitas.
Terkait dengan elektoral atau urusan pemilihan yang saat ini sedang berlangsung di Indonesia, Kedutaan Rusia menegaskan tidak ikut campur.
"Kami menggarisbawahi bahwa posisi prinsipil Rusia adalah tidak campur tangan pada urusan dalam negeri dan proses-proses elektoral di negara-negara asing, termasuk Indonesia yang merupakan sahabat dekat dan mitra penting kami," tulis
@RusEmbJakarta.
Penggunaan "propaganda Rusia" disampaikan petahana Joko Widodo saat menghadiri kegiatan deklarasi Forum Alumni Jawa Timur di Kota Surabaya, Sabtu (2/2) lalu. Jokowi mengatakan dunia perpolitikan Indonesia saat ini dipenuhi banyak fitnah dan kabar bohong alias
hoax.
Hari berikutnya, Minggu di Karanganyar, Jawa Tengah, Jokowi yang masih menjabat Presiden sekaligus Kepala Negara masih menggunakan istilah tersebut ditambah istilah konsultan asing. Jokowi tidak menjelaskan istilah itu ditujukan kepada siapa dan kelompok apa.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.