Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Usah Pilih Parpol Menghina Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Februari 2019, 03:41 WIB
Tidak Usah Pilih Parpol Menghina Agama
Ilustrasi/Net
rmol news logo Langkah Persatuan Alumni (PA) 212 melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke Bareskrim Polri dinilai lemah.

Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, platform partai tidak bisa digugat secara hukum. Karena demokrasi memberikan ruang bagi semua ideologi pada tempat yang setara.

"Lemah karena platform partai tidak bisa dipidana. Kalau parpol menghina agama ya sudah tidak usah dipilih karena di Indonesia ini juga banyak orang menolak syariah. Jadi, dalam demokrasi pengusul syariah dan penolak syariah dua-duanya diakomodir," jelasnya kepada wartawan, Rabu (6/2).

Ray mengungkapkan, PA 212 memiliki hak untuk mengusung ide syariah. Sehingga, orang ataupun partai politik juga memiliki hak untuk menolak ide tersebut.

"Salah besar kalau hak orang menolak syariah itu dianggap melecehkan agama. Sebagaimana PA 212 punya hak untuk mengusung ide syariah, warga negara lain juga punya hak untuk menolaknya. Keduanya harus dihormati, harus dapat tempat," paparnya.

Dia mengingatkan, adanya pemilihan umum adalah untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menentukan partai mana yang akan mewakili sebagai legislatif.

"Jangan hal seperti ini dibawa ke politik. Intinya nanti ditentukan di pemilihan dan itu gunanya pemilu," tegas Ray yang juga direktur eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima).

Grace Natalie sendiri dilaporkan ke polisi karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya melakukan poligami.

"Dilarang umat islam untuk menghujat apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh Pancasila. Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung Pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hate speech secara terbuka di media elektronik," jelas Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin di Bareskrim Polri, Senin (4/2). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA