Keberangkatan Ahmad Dhani ke Surabaya adalah untuk menghadiri persidangan kasus “vlog idiot†yang terjadi bulan Agustus tahun lalu.
Keputusan tim Kejaksaan Tinggi Surabaya membawa Ahmad Dhani besok diambil setelah dialog yang cukup alot di LP Cipinang, tadi siang (Rabu, 6/2).
Ahmad Dhani sedang mengajukan banding untuk vonis penjara 1 tahun 6 bulan yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan pekan lalu (Senin, 28/1). Saat ini dia dititipkan di LP Cipinang.
“Saya akan menghadiri persidangan di Surabaya, tetapi saya menolak bila dipindahkan ke LP Medaeng, Surabaya,†ujar Ahmad Dhani yang mengenakan celana hitam dan kaos hitam bertuliskan "Tahanan Politik".
Pihak Kejaksaan dari Surabaya ingin memindahkan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya selama masa persidangan kasus di Surabaya. Mereka diperintahkan atasan membawa Ahmad Dhani tadi siang.
“Kami juga membutuhkan klien kami disini dalam menyiapkan materi banding,†ujar kuasa hukum Aldwin Rahadian.
Selain itu, Aldwin juga mengatakan, Kejaksaan tidak bisa begitu saja memindahkan tempat penahanan Ahmad Dhani. Ada prosedur yang harus dilalui, katanya.
Mendengar keberatan pihak Ahmad Dhani, pihak Kejaksaan dari Surabaya minta izin meninggalkan ruangan untuk berbicara via telepon dengan atasannya.
Tak lama kemudian ia kembali ke dalam dan mengatakan bahwa pihaknya setuju membawa Ahmad Dhani besok pagi dengan penerbangan pertama.
Namun urusannya belum lagi selesai.
Ahmad Dhani dan kuasa hukum masih menolak bila penahanannya dipindahkan dari LP Cipinang ke LP Medaeng. Ahmad Dhani mengkhawatirkan keselamatannya.
Kuasa hukum pun begitu.
“Ini injury time pilpres, apapun bisa terjadi. Lebih baik klien kami tetap di Jakarta,†ujar Aldwin.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.