Penandatangan itu dinilai banyak pihak terlambat dan hanya bersifat pragmatis jelang Pilpres 2019.
Namun hal itu dibantah oleh Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi. Menurutnya perjanjian MLA dengan Swiss sudah dilakukan sejak tahun 2015 namun.
"Dengan Swiss perundingan dilakukan sejak tahun 2015 dan berjalan sangat alot. Karena bagaimana membahas permasalahan teknis dan menghadirkan saksi itu tidak mudah," ujar Taufiq kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/2).
Anggota DPR Fraksi Nasdem itu menegaskan karena proses tersebut sehingga tak ada kaitannya sama sekali dengan kondisi menjelang Pilpres 2019.
"Jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan kondisi politik dan Pilpres 2019, tidak ada," tegasnya.
Sambung dia, selain dengan Swiss, Indonesia juga sudah menandatangani hal serupa dengan beberapa negara sahabat.
"Dengan Australia, India dan negara ASEAN kita juga tandatangani itu. Namun dengan Swiss ini memang alot," tutup Taufiq.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: