Pria yang biasa disapa Romo Syafii ini menduga, caleg Partai Gerindra itu dirasa oleh kubu capres petahana Joko Widodo sebagai ancaman di Pilpres 2019. Sehingga, Dhani dengan segala cara dipaksa untuk dipindahkan ke Jawa Timur.
"Karena mungkin kalau di Jakarta khawatir akan menjadi isu politik yang semakin meningkatkan elektabilitasnya pak Prabowo, karena dia (Ahmad Dhani) adalah jubir BPN Prabowo-Sandi," ujar Anggota Komisi III DPR RI Romo Syafii kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/2).
Menurutnya, pemindahan yang dilakukan Jaksa Pengadilan Tinggi Surabaya terhadap Dhani sudah menyimpang. Seharunsya, jaksa menunggu keputusan tetap dari pengadilan. Terlebih, Dhani saat ini tengah mengajukan banding.
"Jadi menurut kami penahanannya itu sudah menyimpang dari peraturan hukum," imbuhnya.
[wis]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.