Pada hari ini, Kamis (7/2), pelantun lagu “Cinta Mati†itu menyambangi Gedung Komnas HAM Jakarta.
Dengan mengenakan setelan gamis dan kerudung hitam, Mulan tiba pukul 14.23 WIB bersama dengan sejumlah kuasa hukumnya. Nampak hadir dalam rombongan, jurubicara keluarga Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma.
Mereka datang untuk melaporkan perlakuan tidak adil dari kejaksaan yang memindahkan penahanan caleg Gerindra tersebut ke Surabaya pada pagi tadi.
Lieus menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajukan keberatan dengan rencana kepindahan tersebut. Tapi tidak digubris oleh pihak penegak hukum.
“Kami keberatan pak dengan kepindahan itu, kita hanya minta perlindungan hukum pak,†ujar Lieus saat berbicara dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang menyambutnya.
Ahmad Dhani telah divonis oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan. Pada pagi ini, penahanan Ahmad Dhani dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Rutan Klas 1 Surabaya, Madaeng, Sidoarjo.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.