Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Ngabalin Bertentangan Dengan Statement Jokowi Saat Debat Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Februari 2019, 16:24 WIB
Kasus Ngabalin Bertentangan Dengan <i>Statement</i> Jokowi Saat Debat Pilpres
Ali Mochtar Ngabalin/Net
rmol news logo . Badan Koordinasi Mubaligh Indonesia (Bakomubin) dan kuasa hukum menyayangkan keputusan Bareskrim Polri yang menghentikan kasus Ali Mochtar Ngabalin.

Klaim Ngabalin sebagai ketua umum DPP Bakomubin yang diduga melakukan manipulasi beberapa dokumen kepengurusan, oleh polisi dinyatakan sebagai kasus perdata bukan pidana.

Kecewa dengan keputusan Bareskrim tersebut, hari ini tim kuasa hukum Bakomubin melaporkan Bareskrim Polri ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kuasa hukum Bakomubin, Pitra Romadoni Nasution mengatakan, pihaknya akan berusaha membawa kasus Ngabalin saat debat Pilpres 2019 kedua pada 17 Februari jika pelaporan di Kompolnas tidak diusut.

"Kami sangat kecewa sekali karena Presiden Jokowi dalam debat capres pertama mengatakan, apabila ada pelanggaran hukum, maka laporkan dan akan saya perintahkan untuk diproses. Nyatanya mana?" ujar Pitra di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).

Dengan demikian, menurutnya, keputusan polisi menghentikan kasus Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan itu sangat bertentangan dengan pernyataan Jokowi saat debat perdana Pilpres pada 17 Januari lalu.

"Ini sangat bertentangan dengan statement Jokowi tadi. Makanya dalam surat itu kami nyatakan akan kami bawa pada debat capres berikutnya, karena tidak terbukti (janji Jokowi)," ungkap Pitra. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA