Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Puspen Kemendagri: ASN Tidak Boleh Mengekspresikan Pilihan Ke Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 Februari 2019, 17:10 WIB
Puspen Kemendagri: ASN Tidak Boleh Mengekspresikan Pilihan Ke Publik
Bahtiar/RMOL
rmol news logo Undang-undang menjamin hak aparatur sipil negara (ASN) untuk memilih. Siapapun tidak dapat megintervensi ASN terkait pilihannya.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar kepada wartawan di kantornya, Kemendagri, Jakarta, Jumat (8/2).

Hal itu disampaikan Bahtiar menanggapi survei Charta Politika. Dalam survei itu disebutkan mayoritas PNS memilih Prabowo Subianto. Capres nomor urut 02 itu dipilih sebanyak 44,4 persen, sementara Jokowi dipilih 40,4 persen.

Bahtiar menganggap survei merupakan bagian dari penelitan. Di lain sisi, ASN tidak boleh "memamerkan" pilihnya.

"Saya ini ASN punya hak pilih, tapi hak pilih cuma saya yang tahu dan Tuhan yang tahu. Saya tidak boleh mengekspresikan pilihan saya di publik," kata Bahtiar.

"Dia (lembaga survei) mencoba melakukan survei terhadap kecenderungan misalnya 5 juta ASN itu memilih siapa. Itu merupakan urusaannya peneliti," tambahnya. [wis]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA