Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Janji Prabowo, Tarif Dasar Listrik Turun 18 Bulan Setelah Dilantik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 08 Februari 2019, 21:53 WIB
Janji Prabowo, Tarif Dasar Listrik Turun 18 Bulan Setelah Dilantik
Prabowo Subianto/Net
rmol news logo Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menemui ratusan emak-emak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Majelis Talim (FKMT) serta Relawan Aliansi Pencerah Indonesia (API).

Pertemuan digelar di kediaman Prabowo Subianto di Desa Bojongkoneng, Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (8/2).

Di hadapan peserta yang didominasi oleh emak-emak tersebut, Prabowo menyatakan bahwa dirinya sangat menyadari dan memahami kebutuhan serta kesulitan emak-emak saat ini, dalam memenuhi kebutuhan pokok keluarganya setiap hari.

Prabowo menegaskan bahwa dirinya bersama dengan Sandiaga Uno akan berjuang sekuat mungkin untuk menurunkan harga kebutuhan pokok tersebut sebelum seratus hari pertama usai dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

"Kita akan bekerja untuk emak-emak semuanya. Insyaallah kalau hitungan saya harga daging, harga telur, harga ayam, bisa kita turunin dalam 100 hari pertama. Harga beras saya juga feeling hitungan saya bisa kita turunkan," tegas Prabowo dalam keterangan tertulisnya.

Namun, untuk menurunkan harga tarif dasar listrik (TDL) dirinya dan Sandiaga Uno membutuhkan waktu kurang lebih 18 bulan setelah dilantik menjadi presiden dan wakil presiden. Sebab, ada beberapa faktor yang membutuhkan waktu untuk bisa menurunkan harga Tarif Dasar Listril (TDL) tersebut.

"Untuk harga listrik, mungkin kita butuh lebih lama lagi. Karena sudah dibikin agak kacau selama ini, tapi mungkin kita ya 18 bulan bisa lah kira-kira insyaallah. Ibu kan sudah menderita 4 tahun, 18 bulan ya tidak apa-apa ya, daripada saya janji-janji yang saya nggak bisa saya penuhi," tandas Prabowo. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA