Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Poros Ketiga Bakal Dideklarasikan Sebelum Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 09 Februari 2019, 03:42 WIB
Poros Ketiga Bakal Dideklarasikan Sebelum Pilpres
Foto/RMOL
rmol news logo Poros ketiga bakal dideklarasikan sebelum pencoblosan Pilpres 17 April 2019. Poros di luar pertarungan Joko Widodo versus Prabowo Subianto ini diinisasi oleh aktivis senior Sri Bintang Pamungkas.

"Tinggal tunggu waktu deklarasinya. Nanti sebelum Pilpres," ujar Sri Bintang di dalam diskusi publik bertajuk "Demokrasi Kita: Kembali ke UUD 45, Dalam Aksentuasi Sejarah, Konsep dan Tujuan Kebangsaan" di Jakarta, Jumat (8/2).

Poros ketiga yang dimaksud Sri Bintang adalah gerakan kembali ke UUD 45 yang asli. Dia menegaskan kembali ke UUD 45 yang asli adalah sebuah keharusan di tengah kondisi bangsa yang kian carut marut akibat salah arah.

Dijelaskan Sri Bintang, pasal-pasal dalam UUD hasil amandemen melenceng jauh dan menghasilkan Pemilu yang justru tidak demokratis.

"UUD Pasal 6 telah dimanipulasi bahwa presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai dan atau gabungan partai," jelasnya.

"Inilah yang terjadi sekarang. Karena partai politik atau gabungan partai (koalisi) mewakili 260 juta rakyat dan cuma diwakili oleh dua calon presiden-wakil presiden," tambahnya.

Dia mencontohkan Pemilu 1955 adalah pemilu yang merepresntasikan UUD 45 sebelum diamandemen.

"Pemilu 1955 itu tidak hanya partai politik saja, ada partai politik ada perhimpunan dan ada juga perorangan. Karena itu, kalau dulu kita deklarasi Golput di Jogja (Pemilu 2009). Sekarang kita poros ketiga, kembali ke UUD 45 yang Asli'," tukas Sri Bintang.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA