"Tinggal tunggu waktu deklarasinya. Nanti sebelum Pilpres," ujar Sri Bintang di dalam diskusi publik bertajuk "Demokrasi Kita: Kembali ke UUD 45, Dalam Aksentuasi Sejarah, Konsep dan Tujuan Kebangsaan" di Jakarta, Jumat (8/2).
Poros ketiga yang dimaksud Sri Bintang adalah gerakan kembali ke UUD 45 yang asli. Dia menegaskan kembali ke UUD 45 yang asli adalah sebuah keharusan di tengah kondisi bangsa yang kian carut marut akibat salah arah.
Dijelaskan Sri Bintang, pasal-pasal dalam UUD hasil amandemen melenceng jauh dan menghasilkan Pemilu yang justru tidak demokratis.
"UUD Pasal 6 telah dimanipulasi bahwa presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai dan atau gabungan partai," jelasnya.
"Inilah yang terjadi sekarang. Karena partai politik atau gabungan partai (koalisi) mewakili 260 juta rakyat dan cuma diwakili oleh dua calon presiden-wakil presiden," tambahnya.
Dia mencontohkan Pemilu 1955 adalah pemilu yang merepresntasikan UUD 45 sebelum diamandemen.
"Pemilu 1955 itu tidak hanya partai politik saja, ada partai politik ada perhimpunan dan ada juga perorangan. Karena itu, kalau dulu kita deklarasi Golput di Jogja (Pemilu 2009). Sekarang kita poros ketiga, kembali ke UUD 45 yang Asli'," tukas Sri Bintang.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: