Spekulasi mantan narapidana kasus penodaan agama itu bakal menjadi pendamping Jokowi sebagai wakil presiden, menggantikan Maruf Amin kembali mengemuka.
Politisi PDIP, Eva Kusuma Sundari menanggapi rumor tersebut semata untuk menggembosi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf.
"Tidak ada ceritanya di UU, yang orang bisa menggantikan seseorang, itu seolah menjadi urusan personal
kan ada koalisi," ujar Eva saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Minggu, 10/2).
Eva memberi contoh pergantian wakil gubernur DKI Jakarta paska ditinggal Sandiaga Uno hampir tujuh bulan, di mana antara Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra sebagai pengusung belum menemui titik temu.
"Ganti wagub saja berantem loh di antara koalisi. Ahok itu siapa, partainya PDIP, masa nanti orang-orang PPP, koalisi ngomong masa PDIP sama PDIP," ucapnya.
"Lihat saja kasus di DKI, tidak kelar-kelar," cetus Eva yang juga anggota DPR.
Sekali lagi Eva menekankan, menggantikan seorang presiden dan wakil presiden tidak sesederhana karena secara konstitusi memiliki prosedur sangat rumit dan yang harus dilalui.
"Lagian Pak Maruf tidak bisa diganti sewaktu-waktu," imbuhnya.
Eva menegaskan, tidak ada skenario TKN menggantikan Maruf di tengah jalan, seperti rumor yang beredar.
"Karena tidak menjadi bagian dari kesepakatan TKN maupun koalisi di Pak Jokowi," tukasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.