Kepolisian telah mempermalukan hukum di Indonesia dengan menaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
"Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia, ketidakadilan hukum terpampang jelas dan gamblang di negeri ini," tegasnya saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/2).
Polres Surakarta menetapkan Ustadz Slamet sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana Pemilu. Slamet dianggap melakukan kampanye di luar jadwal yang ditetapkan KPU, KPU provinsi dan kabupaten/ kota.
Terkait statusnya itu, Slamet mengatakan, dalam waktu dekat ini akan berkomunikasi komunikasi dengan pengacara.
Ia khawatir kepercayaan publik terhadap penegak hukum maupun penyelenggara Pemilu akan berangsur hilang.
"(Hukum) tumpul ke mereka tajam ke kita," pungkasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: