"Ahok tidak bisa dilarang (masuk PDIP) dan harus diingat, bahwa sebagaimana yang pernah disampaikan wakilnya dulu di DKI, Djarot Saiful Hidayat dengan menyebut Ahok, jika dipercaya, ingin menjadi Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," kata pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Shohibul Anshor kepada
Kantor Berita Politik RMOL (Senin, 11/2).
Dikatakan Shohibul, jabatan sebagai Dirjen Bea dan Cukai menjadi incaran Ahok karena memiliki fungsi strategis, di antaranya mengamankan penerimaan negara dari cukai dan ekspor impor, melakukan pengawasan di perbatasan negara dan memasilitasi perdagangan luar negeri.
"Jabatan eselon I pada Kementerian, kalau saya tidak salah memahami, kini dapat diisi oleh orang yang bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena pada Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang ASN memang ada pengaturannya (pasal 109 ayat 1)," demikan Shohibul.
[hta]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: