Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jubir Keluarga Ahmad Dhani: Saya Mohon Pengadilan Jangan Ikut Berpolitik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 11 Februari 2019, 18:55 WIB
Jubir Keluarga Ahmad Dhani: Saya Mohon Pengadilan Jangan Ikut Berpolitik
Lius Sukharisma/RMOL
rmol news logo . Jurubicara keluarga Ahmad Dhani, Lius Sukharisma meminta agar lembaga peradilan tidak ikut berpolitik dalam menangani kasus Dhani.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Tegakkan hukum sebagaimana adanya," kata Lius saat mengantarkan surat permohonan penanguhan penahanan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Timur, Senin (12/2).

Penetapan Dhani yang ditahan selama 30 hari tidak lazim, dimana keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis 1,5 tahun penjara oleh Dhani masih diajukan banding.

"Kalau banding itu artinya putusan pengadilan yang menghukum dia 1,5 tahun itu belum inkrah, belum final, belum memiliki hukum pasti, jangan ditahan dong. Apalagi dipindah tahanannya, ini zalim," ujar Lius.

Peristiwa ini menurutnya merupakan perilaku yang menunjukkan kesombongan arogansi penguasa. Jika Dhani yang begitu vokal diperlakukan seperti ini bagaimana dengan rakyat biasa.

"Ini yang menurut saya tidak boleh terjadi," sebut Lius.

Surat penangguhan penahanan telah ditandatangani oleh ibu dan dua anak Dhani. Ada tiga alasan yang akan disampaikan terkait permohonan penangguhan penahanan tersebut.

Pertama, Dhani masih memiliki anak bayi yang butuh perhatian. Kedua, putusan PN Jaksel belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap karena telah mengajukan banding dan Dhani bersikap kooperatif baik dalam pemeriksaan maupun persidangan. Ketiga, keluarga menjamin Dhani tidak akan melarikan diri.

Karena itu demi keadilan dan kesamaan perlakuan di depan hukum, pihak keluarga berharap Pengadilan Tinggi Jakarta mengabulkan permohonan penangguhan penahana tersebut.

"Saya yakin masih ada aparat penegak hukum yang berhati bersih," tutup Lius Sukharisma. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA