Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Jaktim Hentikan Kasus Pembagian Kalender Di Sekolah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Senin, 11 Februari 2019, 21:12 WIB
Bawaslu Jaktim Hentikan Kasus Pembagian Kalender Di Sekolah
Ilustrasi/Net
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu Jakarta Timur memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus pembagian kalender di sekolah yang diduga melibatkan calon anggota legislatif asal Partai Gerindra Zuhdi Mamduhi.

Keputusan diambil Berdasarkan hasil koordinasi Bawaslu dengan kepolisian dan kejaksaan dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

"Dalam koordinasi Gakumdu memutuskan tak melanjutkan kasus ini," kata Ketua Bawaslu Jaktim Sahroji kepada wartawan, Senin (11/2).

Dia menjelaskan, meski sudah mendapat keterangan saksi dan para guru yang bekerja di MI Nurul Huda, namun pihak kepolisian menilai tidak ada keterlibatan langsung caleg dalam membagi-bagikan kalender tersebut.

Menurut Sahroji, saksi dari orang tua murid menjelaskan bahwa pembagian kalender dilakukan oleh guru, sementara saksi guru menyebut aksi itu dilakukan atas instruksi kepala sekolah.

"Jadi memang tidak ada keterlibatan caleg secara langsung. Itu yang membuat polisi ragu untuk meneruskan kasus ini," ujarnya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA