Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Muchdi PR Dukung Petahana, Kasus Munir Tetap Harus Diusut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 Februari 2019, 12:31 WIB
Muchdi PR Dukung Petahana, Kasus Munir Tetap Harus Diusut
Muchdi Purwoprandjono/Net
rmol news logo Wakil Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (PR) telah memilih dukung petahana, Jokowi-Maruf Amin di Pemilihan Presiden 2019.

Dukungan Muchdi PR ini bukan berarti melupakan kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Syafti Hidayat atau akrab dipanggil Uchok mengatakan, kasus kematian Munir yang penuh misteri harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Terlebih jika memang aparat hukum menemukan adanya bukti baru.

"Agar semuanya terang benderang," tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/2).

Pada tahun 2008 lalu, Muchdi yang juga mantan Direktur V Badan Intelijen Negara (BIN) sempat didakwa sebagai orang yang bertanggung jawab atas kematian Munir. Namun ketika itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas mantan Danjen Kopassus itu.

Menurut dia, jika memang ditemukan adanya bukti baru yang kuat, siapapun yang terlibat dalam kasus pembunuhan Munir harus diseret ke pengadilan. Tidak terkecuali Muchdi PR yang sudah mendukung petahana.

"Karena semua warganegara sama kedudukannya di muka hukum. The equality before the law. Dukung mendukung dalam Pilpres itu soal biasa. Tapi asas praduga tidak bersalah harus dihormati. Makanya tugas penegak hukum harus membuktikannya di pengadilan," tegasnya.

"Siapapun yang terlibat dalam pembunuhan berencana bisa diancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup," pungkas Uchok yang juga pendiri Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini kembali menekankan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA