Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dhani Bacakan Eksepsi, Ini Yang Dilakukan Fadli Zon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sukardjito-1'>SUKARDJITO</a>
LAPORAN: SUKARDJITO
  • Selasa, 12 Februari 2019, 15:01 WIB
Dhani Bacakan Eksepsi, Ini Yang Dilakukan Fadli Zon
Foto: Twitter Fadli Zon
rmol news logo Musisi yang juga caleg Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang kedua dengan agenda membacakan eksepsinya di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2).

Dukungan moral ditunjukkan kolega politiknya yang juga pimpinan DPR, Fadli Zon.

Melalui kicauan pada akun twitternya @fadlizon, Fadli menggungah foto dukungan sekelompok orang yang tengah berkumpul di sebuah gedung.

Tampak dua spanduk kain putih dengan tulisan warna merah berkalimat “We Love Ahmad Dhani”.

Mayoritas dalam kelompok ini adalah emak-emak. Selain itu juga beberapa petinggi Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, salah seorang diantaranya mirip Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.

Dhani dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, telah melanggar UU ITE.

Pentolan grup band Dewa 19 ini dijerat kasus ujaran kebencian. Kasus bermula saat Dhani hendak menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata-kata'Idiot'. Vlogi berdurasi 1 menit 37 meniti itu lantas diunggahnya ke media sosial.

Bela NKRI tak terima melaporkan vlog Dhani tersebut ke Polda Jatim.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA