Sidang itu digelar atas pengaduan Oesman Sapta Odang (OSO).
, dari lima orang terlapor, yang hadir dalam sidang hanya tiga komisioner KPU. Mereka adalah Ketua KPU Arief Budiman bersama dua komisioner lainnya yakni Evi Novida Ginting Manik dan Ilham Saputra.
Sementara itu Pramono Ubaid Tanthowi dan Hasyim Asy’ari berhalangan hadir karena berada di luar kota.
Saat laporan ini diangkat, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva tengah memberikan keterangannya sebagai ahli dari pihak OSO.
Tak hanya ke DKPP, pihak OSO juga melaporkan Arief Budiman dan Pramono Ubaid Tanthowi pada kepolisian.
Pihak OSO menilai KPU tak mau melaksanakan putusan PTUN Jakarta Nomor: 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT terkait gugatan OSO agar memasukkan nama ketua umum Partai Hanura itu ke dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2019.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: