Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR: Tidak Ada Yang Namanya RUU LGBT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 13 Februari 2019, 14:57 WIB
DPR: Tidak Ada Yang Namanya RUU LGBT
Arsul Sani/RMOL
rmol news logo . Wakil Rakyat di Parlemen membantah soal desas desus adanya pembahasan untuk melegalkan lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT).

"Tidak ada yang namanya RUU LGBT," ujar Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (13/2).

Arsul justru menjelaskan bahwa dalam pembahasan saat ini yang dilakukan adalah perluasan delik perkara perbuatan cabul dalam revisi KUHP.

Salah satunya, kata dia bagaimana cara menjerat dengan delik pidana terhadap pelaku cabul atau pelaku kejahatan dengan orientasi seksual menyimpang.

"Dalam pembahasan yang ada justru perluasan perbuatan-perbuatan cabul yang melibatkan sesama jenis atau pelaku dengan orientasi seksual yang tidak normal itu justru diperluas," jelas Arsul.

Lanjut Sekjen PPP ini, jangankan melegalkan LGBT, yang tengah dilakukan Parlemen adalah bagaimana cara bisa mempidana pelaku disorientasi seksual itu.

"Bisa dipidanakannya perbuatan-perbuatan cabul yang sebelumnya tidak bisa dipidanakan dengan KUHP sekarang," tutup Arsul. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA