Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR, Hidayat Nurwahid kepada wartawan di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Kamis (14/2).
"Ini adalah peristiwa terbuka dan rakyat bisa menilai komitmen penegakan hukum seserius bagaimana, komitmen membela rakyat bagaimana," ujar Hidayat.
Hidayat memandang persoalan SP-AMT itu semestinya tak perlu berlarut-larut.
"Kalau Pertamina bisa menguntungkan negara harusnya di internal Pertamina masalah ini sudah selesai," tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: