Kepala Biro Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU RI, Nur Syarifah menjelaskan, jumlah peserta Pemilu DPR RI dan DPRD yang terlampau banyak membuat mereka kekurangan dana untuk membuat alat yang memudahkan para penyandang disabilitas tuna netra itu.
"DPR RI ada 80 dapil DPRD provinsi sekitar 272. Kemudian ada DPRD kabupaten kota. Seluruh Indonesia ada 2207 Dapil, berarti harus ada
template sebanyak itu. Itu kali jumlah TPS, ada sekitar 809.500 TPS, maka menjadi angka yang besar sekali dari sisi anggaran," usai acara sosialisasi Pemilu ke kaum disabilitas di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (14/2).
Meski demikian, dipastikannya KPU tak ingin anggaran menjadi penghalang bagi pemilih disabilitas menggunakan hak pilihnya. Maka dari itu pihaknya pun menyiapkan fasilitas pendampingan.
"Pendampingnya paling satu orang (per TPS). Dia bisa menghantarkan saja ke bilik pemilihnya mencoblos sendiri, atau dia bisa masuk ke bilik mencobloskan, terutama untuk tuna netra," pungkasnya.
[hta]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: