Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hanura: Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap OSO

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 15 Februari 2019, 04:19 WIB
Hanura: Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap OSO
OSO/Net
rmol news logo Putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah membatalkan putusan Komisi Pemilihan Umun (KPU) tidak boleh diabaikan. Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) harus tetap dimasukkan dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD.

Begitu tegas Bendahara Umum Partai Hanura Samsudin Siregar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/2).

"Saya melihat bahwa telah terjadi upaya kriminalisasi kepada OSO yang dilakukan oleh KPU terkait pencoretan dirinya dari daftar DCT," ujar Anggota Komisi III DPR RI Samsudin Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/2).

Menurutnya, OSO sebagai warga negara tentu mempunyai hak politik yang sama dengan warga negara lainnya dan hal itu dijamin oleh konstitusi. Karenannya, ia meminta KPU untuk mematuhi putusan pengadilan agar OSO kembali dimasukkan dari daftar calon anggota DPD RI.

"Atas dasar itulah OSO juga akan tetap memperjuangkan hak politiknya sebagaimana putusan PTUN dan MA yang telah membatalkan putusan KPU tentang pencoretan dirinya pada bursa calon anggota DPD," kata Samsudin.

Ditegaskan Anggota Komisi III DPR RI itu, apabila KPU tidak mematuhi putusan pengadilan terkait OSO, maka dia menduga telah terjadi tarik-menarik kepentingan di tubuh KPU.

"Patut diduga ada tarik menarik kepentingan politik di KPU dengan intervensi politik ataupun pesanan politik dari berbagai kepentingan," kata Samsudin.

"Hal itu dapat dilihat karena KPU enggan melaksanakan tugasnya dengan mematuhi putusan pengadilan," imbuhnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA