Tapi sayang, dari empat kali amandemen banyak yang berubah, sehingga UUD 1945 tidak asli lagi.
"Sayangnya amandemen itu bukanlah proses penyempurnaan UUD 1945 agar senapas dengan kemajuan zaman, tetapi justru upaya mengotak-atik isinya dan membuang segala fondasi yang berbau anti kolonisme dan pro kesejahteraan rakyat," kata aktivis kawakan Hariman Siregar di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat (15/2).
Dalam amandemen itu, lanjut dia justru menemukan kembali bentuk-bentuk kolonialisme lama yang diperangi
founding father, dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi, politik dan budaya.
"Seperti yang disebutkan oleh Sunario dalam buku mengapa harus kembali ke UUD 1945? Pasca amandemen UUD 45 justru pengaturan ekonomi oleh negara dialihkan, yang muncul liberalisasi perdagangan, deregulasi dan privatisasi," katanya.
Belum lagi, lanjut Hariman, model pengelolaan kekayaan alam dan sumber daya nasional malah beroreantasi ke asing. Tujuan kegiatan ekonomi ini adalah keuntungan bagi usaha perseorangan, bukan lagi pro kepada kemakmuran rakyat.
"Kita bukan lagi warga negara tapi sudah menjadi warga pasar," tutupnya.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.