Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prabowo: Pemerintah Mengakui Kebocoran Kekayaan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Jumat, 15 Februari 2019, 20:34 WIB
Prabowo: Pemerintah Mengakui Kebocoran Kekayaan Negara
Prabowo Subianto/net
rmol news logo Calon presiden Prabowo Subianto menegaskan, kebocoran uang negara yang sering diungkapkannya bukan klaim sepihak.

Prabowo berani bicara karena fakta kebocoran kekayaan negara juga diakui oleh elite pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Pemerintah sekarang, yang sedang berkuasa, mengakui kalau ada kebocoran kekayaan negara ke luar negeri. Jadi bukan Prabowo yang bicara," kata capres nomor 02 itu ketika Pidato Kebangsaan "Mewujudkan Swasembada Energi, Pangan Dan Air" di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/2).

Tercatat, Wapres Jusuf Kalla (JK) baru-baru ini mengakui kebocoran uang negara karena korupsi, walau tidak sebesar yang disampaikan Prabowo. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, pada Juni tahun lalu, juga mengamini Prabowo. Menurut Susi, kebocoran Rp 2.000 triliun terjadi saat penangkapan ikan secara ilegal masih marak di Indonesia.

Prabowo mengaku bercita-cita menghentikan kebocoran APBN bila terpilih menjadi presiden. Terkait itu, Fraksi Gerindra di DPR RI mendukung kebijakan Tax Amnesty yang dijalankan pemerintah untuk menambal kebocoran dalam jumlah besar.

"Kami, Partai Gerindra, mendukung itu (tax amnesty) karena ada belasan ribu triliun uang kita di luar negeri," tegasnya.

Prabowo meminta pihak yang berseberangan tidak tersinggung jika ia terus menggaungkan kebocoran APBN.

"Kalau saya ungkapkan ini jangan ada yang marah. Dengan kondisi ini kita menuju keterpurukan. Kalau badan kita kekurangan darah maka kita sakit. Sama, kalau Republik Indonesia ini kekayaannya terus mengalir ke luar negeri, kita makin terpuruk," kata Prabowo. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA