Termasuk Calon Anggota Legislatif DPRD DKI Jakarta dari PDIP, Doddy Akhmadsyah Matondang yang juga terlihat dalam video itu. Hal itu pun menyeret caleg PDIP itu kepada pemeriksaan polisi.
Namun usai diperiksa, polisi hanya menyebut sajadah yang diinjak-injak hanya sajadah bekas yang sudah tak terpakai. Dan itu juga atas persetujuan dari pihak pengurus musala. Doddy Akhmadsyah sendiri sudah minta maaf.
Terkait itu, politisi Partai Gerindra, Muhammad Syafii memastikan yang bersangkutan tidak akan terkena proses hukum.
"Kita pastikan pelakunya karena bukan pendukung 02 maka tidak diproses hukum," ucap Romo sapaan akrabnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/2).
Anggota Komisi III DPR ini sudah paham dengan berbagai kasus yang terjadi saat ini, ketika pelaku pelanggar hukum adalah pendukung pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi langsung cepat diproses.
Namun sebaliknya jika bukan pendukung 02 alias pendukung 01, pelaku pelanggar hukum apapun sulit diproses.
"Coba kalau pelakunya pendukung 02 pasti itu cepat diproses," tandasnya.
Romo sebelumnya menjelaskan, walaupun memang yang diinjak sajadah bekas namun dalam norma kesopanan dan kepatutan tetap hal yang dilakukan oleh caleg PDIP itu tidak pantas.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.