Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

TKN Akui Penyelesaian Kasus HAM Terkendala Kepentingan Jokowi Berkuasa Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 Februari 2019, 05:03 WIB
rmol news logo Penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih terkendala kekuatan politik dan hasrat untuk kembali memerintah periode kedua.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Maruf Arsul Sani mengatakan, saat ini Jokowi tengah mempertimbangkan beberapa opsi untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Diantaranya penyelesaian melalui proses yudisial atau hukum dan alternatif non yudisial.

"(Makanya) kita ingin mendorong teman-teman yang ada di Komnas HAM, di elemen-elemen masyarakat sipil yang concern dengan HAM ini juga untuk tidak berkutat hanya dengan pendekatan yudisial," katanya usai diskusi 'Bedah Visi Misi Paslon Nomor Urut 01' di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (19/2).

Faktualnya, menurut anggota Komisi III DPR RI tersebut, pendekatan hukum mendapatkan resistensi yang tinggi dari kekuatan politik tertentu. Pemerintah pun dibuat kesulitan dalam menempuh pendekatan hukum karena khawatir akan mengganggu jalannya stabilitas pemerintahan.

"Mau tidak mau. Coba bayangkan pemerintah ambil jalan ini terus kemudian program-program pemerintah lainnya dalam tanda kutip diganjal di DPR. Kan terjadi goncangan juga," jelasnya.

Bukan hanya untuk menjaga stabilitas pemerintahan, Jokowi masih ogah menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu karena ingin menjaga kelanggengan kekuasaan hingga periode kedua nanti.

"Saya kira siapapun yang pada masa pemerintahan pertamanya itu masih terbuka peluang untuk melanjutkan ke pemerintahan yang kedua maka akomodasi terhadap berbagai kepentingan itu masih menjadi kalkulasi," bebernya.

Hal itu ditekankannya tidak hanya terjadi pada pemilihan presiden. Melainkan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota pun pasti demikian.

"Tapi situasinya kan berbeda dengan pada masa pemerintahan yang kedua. Karena sudah tertutup untuk ada masa pemerintahan yang ke tiga," pungkas Arsul yang juga sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA