Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengurus Jangan Biarkan Masjid Dijadikan Lahan Perpecahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 Februari 2019, 09:44 WIB
Pengurus Jangan Biarkan Masjid Dijadikan Lahan Perpecahan
HM. Muammar Bakry/HUmas BNPT
rmol news logo Keberadaan rumah ibadah tidak hanya sebagai sarana aktivitas keagamaan, tetapi juga sebagai media dalam mempersatukan umat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Karena misi mempersatukan itulah rumah ibadah harus dijadikan sebagai sarana untuk menyebarkan narasi kesejukan dan perdamaian, bukan kebencian.
 
Imam Besar Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, HM. Muammar Bakry mengatakan bahwa masyarakat harus bisa memaknai rumah ibadah itu sebagai tempat unuk saling tolong-menolong dan memperkokoh persatuan antar umat. Semua rangkaian ibadah salat umat Islam itu bukan hanya sujud, tetapi juga ada berdiri dan duduk.

"Yang maknanya bahwa sujud itu artinya merasa diri sebagai seorang hamba di hadapan Allah, kemudian dengan konsep seperti itu lahir humble. Jadi hubungan sesama manusia itu terjalin dengan silaturahim," ujar Muammar dalam acara Rapat Kerja Nasional Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (Rakernas FKPT) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (19/2).

Itulah sebabnya menurut dia, dalam konsep Islam ketika melakukan salat berjamaah itu afdolnya untuk menyatukan, saling mendekatkan badan satu dengan lainny yang bermakna ukhuwah.

"Konsep ibadah di dalam Islam itu adalah salat yang sesungguhnya melahirkan jiwa-jiwa damai. Bahkan dalam Islam itu bukan hanya damai dengan dirinya sendiri, tetapi dia menjadi pelopor perdamaian," ujar pria yang juga Wakil Rektor IV Universitas Islam Makassar (UIM) ini.

Karena itulah, lanjut dia, suatu keharusan rumah ibadah menjadi pusat kedamaian dan pusat perdamaian.

"Saya kira bukan hanya di masjid saja yang memiliki konsep seperti itu, tetapi semua rumah ibadah dalam semua agama juga menjadi pusat perdamaian dan kedamaian. Karena tidak ada agama mana pun yang memerintahkan untuk berbuat anarkis atau memerintahkan intoleran kepada para penganutnya," terangnya.

Muammar mencontohkan marbot dan pengurus masjid yang mempunyai tanggung jawab penuh untuk kemaslahatan para jamaahnya. Oleh karena itu memiliki otoritas untuk mengatur masjid termasuk imamnya, muadzin maupun penceramahnya.


“Nabi bersabda bahwa tidak sah salat seseorang jika ia mengimami bukan dalam wilayahnya. Ini artinya sekalipun itu masjid milik semua umat Islam, tapi jamaah yang tidak dipersilakan untuk menjadi imam atau menjadi penceramah atau khatib di masjid itu tentunya tidak boleh langsung tampil," ujar Muammar yang juga pengurus FKPT Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat ataupun pengurus rumah ibadah jika menemukan ada orang yang menyebarkan narasi kebencian di rumah ibadah sebaiknya dilaporkan ke pihak keamanan. Semua pengurus rumah ibadah harus ekstra hati-hati dalam merawat dan menjaga tempat ibadahnya.

"Jangan sampai justru tempat ibadah itu menjadi lahan perpecahan. Kalau dalam konsep Islam menjadi masjid dhiror yang artinya masjid yang membuat atau tempat ibadah yang membuat masyarakat menjadi terpecah. Nah itu tidak dibenarkan dalam ajaran Islam," kata dosen Ilmu Fiqih Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ini.

Muamar juga menekankan, perlu adanya peran dari pemerintah untuk ikut serta mengawasi rumah ibadah agar tidak timbul narasi kebencian yang disebarkan melalui rumah ibadah. Sebab pemerintah yang paling bertanggung jawab dalam menjaga kondusivitas semua masyarakat serta semua lapisan, termasuk dalam hal ini masjid. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA