Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harusnya KPU Merespons Protes BPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 Februari 2019, 10:57 WIB
Harusnya KPU Merespons Protes BPN
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang cenderung tidak responsif atas protes Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada debat kandidat Pilpres 2019 kedua beberapa waktu lalu dikritik sejumlah pihak, termasuk Ketua Umum Benteng Prabowo, Syafti Hidayat.

Pria yang akrab disapa Uchok ini protes itu wajar dilakukan karena diduga calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pelanggaran.

Pelanggaran itu, kata Syafti yakni Jokowi telah menyerang pribadi sang lawan yakni Prabowo Subianto.

Sambung Syafti, hal itu terlihat dari pernyataan Jokowi soal  lahan seluas ratusan ribu hektare dimiliki Prabowo.

"Protes dari pendukung 02 itu adalah hal yang wajar, merespons pernyataan Jokowi yang menyangkut urusan pribadi," tegas Syafti saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/2).

Terlebih, lanjut Syafti, protes itu sesungguhnya didasarkan pada aturan yang dibuat KPU sendiri. Yakni dalam debat, kandidat Pilpres tak boleh sekalipun menyerang personal.

"Seharusnya KPU memberikan peringatan kepada Jokowi. Karena KPU sudah membuat aturan bahwa dalam debat Pilpres 2019 tidak boleh menyerang urusan pribadi," demikian Syafti. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA