Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengacara Kisman: Peluang Damai Selalu Ada, Tapi Tidak Mudah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Kamis, 21 Februari 2019, 14:56 WIB
Pengacara Kisman: Peluang Damai Selalu Ada, Tapi Tidak Mudah
Kisman Latumakulita dan pengacara/Net
rmol news logo Sidang perdana gugatan perdana kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita kepada Ketua Umum Partai Nasdem digelar Perdana Negeri (PN) Jakarta Pusat. Namun demikian, sidang kemudian ditunda karena masalah administrasi.

Ketua Majelis Hakim Agustinus SW meminta kepada semua pihak untuk melengkapi legal standing hingga Senin (25/2) mendatang. Hingga tenggat waktu tersebut, Ketua Majelis Hakim juga menyarankan ada upaya damai dari pihak-pihak yang bersengketa.

Menurut Kuasa Hukum Kisman, Imron Halimy, upaya damai selalu ada namun tidak mudah karena menyangkut permasalahan hukum.

“Peluang selalu ada, mekanisme persidangan ada. Hanya substansi tidak mudah. Substansi untuk didamaikan tidak mudah. DPP Nasdem sudah melakukan perbuatan hukum,” ujar Imron di PN Jakarta Pusat, Kamis (21/2).

Kata dia, upaya damai bisa dibahas Senin mendatang setelah pembacaan gugatan oleh penggugat.

“Ada atau tidak nanti respon untuk damai, tinggal bagaimana nanti,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa gugatan yang dilakukan oleh kliennya murni sebagai ranah hukum bukan politik. Apalagi terkait dengan masalah pilpres.

“Kita tidak bisa supaya ini pengaruh ke pilpres, tidak. Kami murni yuridis,” tegasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA