Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketum PPP: Prabowo Subianto Konsekuen Dengan Omongan Debat Kedua

Jokowi Harus Buat Perangkat Hukum Yang Tidak Diskriminatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 26 Februari 2019, 11:34 WIB
Ketum PPP: Prabowo Subianto Konsekuen Dengan Omongan Debat Kedua
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Humphrey Djemat/Net
rmol news logo . Kesediaan Calon Presiden 02 Prabowo Subianto terkait pengembalian konsesi hak guna usaha (HGU) lahan negara dengan syarat pemerintah terlebih dahulu membuat perangkat hukum sudah sangat tepat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Seharusnya memang begitu aturan main yang benar," kata Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Humphrey Djemat, Rabu (26/2).

Jika negara membutuhkan, Prabowo telah menyatakan bersedia mengembalikan kepemilikan lahan HGU 340 ribu hektare di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah.

Seolah menanggapi Prabowo, Presiden Joko Widodo yang juga menjadi rivalnya, menunggu penerima konsesi lahan dalam skala besar untuk mengembalikan ke negara, selanjutnya dibagikan kepada rakyat.

Tidak mau kalah, Badan Pemenangan Prabowo (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan, Prabowo siap mengembalikan kepemilikan lahan HGU-nya tersebut. Dengan syarat, Jokowi terlebih dahulu membuat perangkat hukumnya.

Menurut Humphrey Djemat, Prabowo konsekuen dengan omongannya saat debat kedua Pilpres yang menyatakan bahwa kalau memang negara membutuhkan lahan tersebut dia bersedia memberikannya.

Sekarang Prabowo yang berinisiatif mempersilakan negara mengambil lahan HGU-nya karena pada hakikatnya HGU itu milik negara dan bisa setiap saat diminta kembali.

Namun, jelas Humphrey, pemerintah tentu tidak bisa seenaknya mengambil begitu saja karena ini adalah negara hukum.

Jokowi yang masih menjabat Presiden harus membuat perangkat hukum yang jelas. Dimana perangkat hukum tersebut berlaku secara umum dan tidak bersifat diskriminatif, serta bertujuan jelas untuk apa lahan-lahan tersebut diambil negara yang tentu bagi kepentingan masyarakat banyak dan bersifat sosial, sehingga membawa kemakmuran bersama.

"Ingat, kita ini bukan negara komunis yang bisa seenaknya mengambil sesuatu hak kalau negara tersebut menghendakinya dengan alasan apapun. Hak individual di negara kita secara hukum tetap dihormati walaupun kepentingan masyarakat banyak juga diperhatikan," tuturnya.

Terkait komitmen Prabowo mengembalikan kepemilikan lahan HGU ratusan ribu hektare di Kaltim dan Aceh Tengah, Humphrey tidak sedikit pun meragukannya.

"Prabowo Subianto setahu saya tidak pernah tidak serius dalam sikap dan tindakannya. Semuanya itu bersumber dari sifat dan karakternya sebagai seorang kesatria," tutupnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA