Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah 1.600 KTP-El WNA Diterbitkan Kemendagri, Terbanyak Di Bali dan Pulau Jawa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 27 Februari 2019, 13:27 WIB
Sudah 1.600 KTP-El WNA Diterbitkan Kemendagri, Terbanyak Di Bali dan Pulau Jawa
Zudan Arif Fakrullah/RMOL
rmol news logo Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri hingga kini telah menerbitkan 1.600 kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) bagi warga negara asing (WNA).

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menyebutkan, jumlah KTP-el WNA paling banyak di Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Masa berlaku KTP elektronik sama dengan izin tinggal tetap dari imigrasi. Bukan paspor, tapi izin tinggal tetap dari imigrasi. Misal 2 tahun maka KTP elektronik 2 tahun," ujar Zudan lagi di kantornya, Jakarta, Rabu (27/2).

Penerbitan KTP-el WNA, jelas Zudan, sudah diatur dalam UU 24/2013 tentang Adminitrasi Kependudukan (Adminduk).

"Jadi setiap WNA yang sudah punya izin tinggal tetap wajib punya KTP-el sesuai dengan pasal 63 UU No 24/2013," pungkasnya.*** 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA