Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemendagri Dituntut Buka Data KTP-El Warga Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 27 Februari 2019, 15:45 WIB
Kemendagri Dituntut Buka Data KTP-El Warga Asing
M. Taufik/RMOL
rmol news logo Penerbitan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el) bagi warga asing rupanya tidak diketahui banyak orang.

Chief Executive Officer (CEO) Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Muhammad Taufik mengaku baru tahu adanya aturan KTP-el khusus tersebut.

"Kami dikejutkan dengam adanya e-KTP untuk warga negara asing," katanya dalam konferensi pers di kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2).

Politisi Partai Gerindra ini juga tidak tahu mekanisme UU yang mengatur WNA boleh memiliki KTP-el seperti halnya WNI.

Namun yang pasti, lanjut Arief, karena ketidaktahuan petugas di tempat pemungutan suara (TPS) bukan tidak mungkin KTP-el milik warga asing bisa disalahgunakan untuk mencoblos.

Maka dari itu, ia mendorong instansi terkait, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mempublikasikan secara terperinci warga asing yang memegang KTP-el.

"Kalau nggak dibuka berarti nggak ada datanya. Kalau nggak dibuka, bohong lagi. Kita minta kepada KPU orang negara asing yang punya KTP itu didata oleh KPPS di daerah masing-masing," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA