Anggota Komisi II DPR, Firman Soebagyo mengatakan, perbedaan yang ada saat ini baru sebatas pada penggunaan bahasa.
"Perbedaannya itu hanya di penggunaan bahasanya itu adalah bahasa asing dan bahasa Indonesia," ujar Firman di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2).
Bagi Firman, harus ada pembeda siginifikan yang bahkan secara kasat mata saja dapat dibedakan mana KTP-el untuk WNA dan WNI.
Salah satu yang diusulkan Firman adalah soal pembeda warna kartu. Jika WNI menggunakan warna dominan biru seperti yang ada, maka untuk WNA bisa dengan warna lain.
"Jadi ketika mereka itu membawa identitas, orang udah melihat, oh itu asing," sebut politisi Golkar ini.
***
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: