Begitu ditegaskan Sekjen PAN, Eddy Soeparno menanggapi polemik KTP-el untuk WNA yang belakangan ramai diperbincangkan.
"WNA yang berhak menerima KTP harus memenuhi kriteria tertentu. Nah ini harus dinyatakan secara terbuka kepada publik," ujar Eddy kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/3).
Selain persyaratan, menurut dia, Kemendagri perlu juga menjelaskan apa saja yang menjadi kewajiban seorang pemegang KTP-el.
"Kalau WNA memiliki KTP tentu dia punya kewajiban-kewajiban tertentu dan kita perlu melihat apakah kewajiban tertentu itu dia penuhi, misalnya membayar pajak," jelasnya.
Eddy menekankan pentingnya penjelasan Kemendagri untuk menghindari politisasi isu KTP-el.
"Harus kita dapatkan informasinya secara terbuka, transparan dan akurat," tukasnya.
***
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: