Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Baidhowi mengatakan, pemanggilan tersebut akan segera diajukan pimpinan Komisi II. Salah satu yang akan dipanggil adalah Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. "Melalui pimpinan untuk memanggil Mendagri kaitannya dengan KTP-el," ujar Awiek, sapaan akrabnya di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/3).
Awiek memahami bahwa belakangan isu KTP-el menjadi ramai dibicarakan setelah beredar foto KTP milik warga negara asing. "Juga memanggil KPU dan Bawaslu kaitannya dengan persiapan penyelennggara pemilu," imbuh politisi PPP ini.
Sehingga, lanjutnya, Komisi II memandang perlu untuk segera membahas itu supaya tidak menjadi politisasi KTP-el jelang Pemilu.
"Karena KTP-el yang ramai-ramai itu kan bernuansa politis dan seketika, jika dikaitkan dengan penyelenggara pemilu," tukasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: