Setelah dicermati, ratusan data itu ternyata tersebar di 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota.
Komisioner KPU, Viryan Azis kepada wartawan, mengatakan, KPU daerah di sebaran 17 provinsi dan 54 kabupaten/kota diinstruksikan melakukan verifikasi data dan faktual.
Kegiatan verifikasi ini meliputi penelusuran lapangan dengan menemui WNA yang masuk DPT itu.
"Kegiatan verifikasi ditargetkan selesai hari ini juga dan hasilkan akan disampaikan ke Dukcapil, Bawaslu, Peserta pemilu dan masyarakat," ujar Viryan, Selasa (5/3).
Sebelumnya, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, ratusan data itu ditemukan ketika Kemendagri melakukan analisis terhadap KTP-el WNA dan DPT.
Dari 1.600 WNA yang memiliki e-KTP, lanjutnya, ada 103 nama yang tercantum dalam DPT. Setelah itu, Kemendagri memberikan data tersebut kepada KPU.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: