Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WNA Masuk DPT, Penyelenggara Pemilu Gagal Jalankan Konstitusi

Selasa, 05 Maret 2019, 19:50 WIB
WNA Masuk DPT, Penyelenggara Pemilu Gagal Jalankan Konstitusi
Ilustrasi/Net
rmol news logo Temuan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Cianjur masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 mengundang banyak tanggapan.

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cianjur Roni Nurpalah angkat bicara soal isu tersebut.

"Adanya kekeliruan tentang warga negara asing yang mempunyai hak pilih di momentum Pilpres dan Pileg 2019 ini jelas bukan masalah sepele. Dan ini bisa dinamakan pelanggaran hukum," kata Roni seperti dikutip RMOLJabar, Selasa (5/3)

Menurutnya, seharusnya Komisi Pemilihan Umum teliti dalam memasukkan data DPT. Roni menyayangkan KPU Cianjur tidak mengacu kepada aturan yang sebagaimana diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum pasal 198 ayat 1 dan 2.

"Artinya ini adalah kegagalan penyelenggara dalam menjalankan amanat konstitusi di Pemilihan Umum 2019," ujarnya.

Roni mengaku tidak percaya begitu saja pada pernyataan Ketua KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi yang mengatakan bahwa isu WNA warga negara asing masuk ke dalam DPT Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden itu hoak dan tak benar. Roni minta hal itu di selidikipihak berwenang.

"Seandainya benar ada Warga Negara Asing masuk DPT di Pilpres dan Pileg 2019. Hal tersebut adalah murni kelalaian dan pelanggaran dari pihak penyelenggara yang dalam hal ini ketua KPU Cianjur wajib mempertanggungjawabkannya," jelasnya.

Sebaliknya, seandainya isu tersebut adalah hoax sebagaimana yang telah disampaikan ketua KPU, Roni menduga ada oknum yang sengaja memakai isu WNA masuk DPT sebagai propaganda politik di momentum Pilpres dan Pileg 2019.

"Terlepas faktanya seperti apa penyelenggara pemilu harus bekerja profesional dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat Cianjur melakukan mosi tidak percaya kepada pihak penyelenggara dengan adanya masalah seperti ini," tegas Roni. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA