Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PEMILU 2019

KPU Klaim Sudah Coret WNA Yang Masuk DPT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Maret 2019, 01:13 WIB
KPU Klaim Sudah Coret WNA Yang Masuk DPT
Ketua KPU RI Arief Budiman/Net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim sudah mencoret ratusan nama warga negara asing (WNA) yang sebelumnya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Ketua KPU RI Arief Budiman mengakui memang sempat beredar kabar tentang 103 WNA yang masuk DPT. Namun setelah dilakukan pengecekan secara mendalam, ternyata namanya ada yang ganda.

"Jadi 103 setelah kita teliti, kita telusuri ternyata data akhir kita 101," kata Arief di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).

Jumlah sebanyak itu tersebar di 17 provinsi. Diantara di Aceh ada 2 pemilih, Bali 34, Banten 6, DIY 3, Jambi 1, Jawa Barat 10, Jawa Tengah 12, Jawa Timur 16, Bangka Belitung 1, Lampung 1, Nusa Tenggara Barat (NTB) 7, Nusa Tenggara Timur (NTT) 1, Papua 1, Sulawesi Selatan 1, Sulawesi Utara 1, Sumatera Barat 3 dan Sumatera Utara 1 orang pemilih WNA.

Arief memastikan, KPU telah mencoret data WNA yang masuk dalam DPT tersebut.

"Sudah kita tindaklanjuti dengan melakukan pencoretan. Jadi dia kita keluarkan dari data DPT kita, tapi sampai tadi siang 12 provinsi sudah mejindaklanjuti, tinggal 5 provinsi. Tapi mungkin sore ini tinggal 1 provinsi saja Papua yang sedang diproses untuk dikeluarkan di DPT kita," pungkasnya.

Terkait DPT bermasalah itu, Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja sebelumnya mengingatkan WNA yang ikut mencoblos Pemilu 2019 bisa berujung pada pemungutan suara ulang (PSU). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA