Koordinator Nasional Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (Japri) Zaenal Lutfi menjelaskan bahwa generasi milenial yang identik dengan aktivitas media sosial harus didorong dan diberikan wadah untuk memproduksi konten yang positif.
“Tidak saja terlibat dalam hiruk-pikuk kampanye dukung-mendukung, tapi juga terlibat pengawasan" ujarnya dalam Diskusi Pemilih Cerdas, di Swiss Bel Hotel Kalibata, Rabu (6/3).
Atas alasan itu, kata Zaenal, pihaknya meluncurkan aplikasi Japri, yang akan mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilu di lapangan. Laporan yang masuk akan terhubung dengan dashboard yang dapat dipantau oleh Bawaslu dan Kornas Japri.
“Untuk saat ini tersedia versi Beta, sehingga relawan yang sudah terdaftar sudah bisa menggunakan aplikasi Japri,†tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (7/3).
Praktisi Hukum Unair, Edward Dewaruci mengapresiasi inovasi Japri tersebut. Dia yakin aplikasi ini bisa menjadi garda depan pengawasan yang lahir dari masyarakat
"Japri memberikan inovasi luar biasa dalam konteks
user generated content berbasis IT,†ujar Edward.
Komisioner Bawaslu, Mochamad Afifudin yang turut hadir dalam acara ini menjelaskan bahwa ada 40 lembaga pemantau pemilu yang sudah terverifikasi di Bawaslu dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan.
Sementara laporan yang masuk dan ditindaklanjuti mencapai 1.200 laporan. Dari jumlah tersebut, hanya 400 laporan pelanggaran yang dikirim oleh relawan/masyarakat.
“Sisanya dari temuan petugas di lapangan. Artinya, partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu terlihat masih sangat rendah" ujar mantan aktivis PMII ini sembari berharap aplikasi Japri bisa meningkatkan partisipasi rakyat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: