Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penangkapan Robertus Robet Mengusik Akal Sehat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 07 Maret 2019, 08:27 WIB
Penangkapan Robertus Robet Mengusik Akal Sehat
Robertus Robet/Net
rmol news logo Penangkapan dosen sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robet menuai kecaman keras dari rekan sejawatnya di UNJ.

Dosen sosiolog UNJ, Ubedilah Badrun menilai penetapan tersangka dan penangkapan Robet dinilai telah mengusik akal sehat dan nurani sebagai sesama akademisi. Baca: Tersangka Ujaran Kebencian, Robertus Robet Ditangkap Polisi Di Rumahnya

“Penangkapan atas kebebasan akademik itu benar benar menunjukan tindakan yang memungkinkan ditafsirkan sebagai tindakan represi kepolisian pada warga akademik,” tegas Ketua Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi se-Indonesia (Appsanti) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3).

Ubed menyayangkan tindakan kepolisian itu dan akan terus melakukan pembelaan terhadap Robet. Baginya, pembelaan itu sama halnya dengan upaya penegakan demokrasi sebagaimana amanat UUD 1945 bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang memberi ruang bagi hak menyatakan pendapat dimuka umum.

Robet ditangkap setelah videonya di aksi Kamisan (28/2) viral. Dalam video itu dia disebut telah memelesetkan Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI.

Robet sebenarnya telah mengunggah video klarifikasi atas ucapannya tersebut. Ia menegaskan bahwa lirik pelesetan Mars ABRI dalam orasinya di depan Istana Negara itu bukanlah lagu ciptaaannya melainkan lagu yang populer saat gerakan mahasiswa tahun 1998. Baca: Setelah Nyanyikan Lagu Yang Hina TNI, Robertus Robet Minta Maaf

Menurut Ubed, jika dicermati secara utuh konten omongan Robet, maka tidak ada yang bertentangan dengan UUD 1945. Bahkan aksi Robet menyatakan pendapat mendapat jaminan Pasal 28 UUD 1945.

“Secara akademik Robertus Robet juga sesungguhnya sedang menjalankan salah satu tridarma perguruan tinggi, yaitu pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pembelaan bagi kepentingan demokrasi,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA