Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IMM Jabar: Polda Dan Pemprov Kurang Gesit Tangani Hoax

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 07 Maret 2019, 09:07 WIB
IMM Jabar: Polda Dan Pemprov Kurang Gesit Tangani Hoax
Ilustrasi media sosial/Net
rmol news logo Kinerja Polda dan Pemprov Jawa Barat kurang gesit dalam menangkal sebaran informasi bohong alias hoax di tahun politik.

Sekjen DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jabar, Ibadi Rahman menilai bahwa sebaran hoax masih masif di tanah pasundan. Menurutnya, jika tidak diantisipasi dengan baik dan segera, hoax akan menjelma menjadi gunung es yang bisa mengancam persatuan Jabar.

"Kami mendapatkan informasi hoax setiap hari lewat WhatsApp Group atau personal, yang isinya membakar amarah warga Jabar agar membenci salah satu capres. Dan hal itu terus menerus terjadi tanpa ada penanganan khusus dari yang berwajib ataupun pemerintah,” katanya saat mengisi kajian mingguan IMM bertajuk ‘Hoax untuk Siapa di Lodaya, Bandung, Rabu (6/3).

Menurut Ibad, Polda dan Pemprov Jabar kurang gesit dan tidak tegas mencegah maraknya penyebaran informasi hoax. Dengan kelengkapan logistik dan infrastruktur yang mapan, seharusnya penyebaran berita hoax bisa ditangani oleh kedua instansi pemerintahan tersebut.

Selain itu, Ibadi Rahman mengutarakan informasi hoax adalah praktik black campaign murahan yang merusak akal demokrasi. Praktik ini harus segera mungkin diberantas agar pemilih rasional tidak berubah pemilih irasional yang emosional.

"Penyebaran informasi hoax harus ditangani serius karena yang menjadi taruhannya adalah kenyamanan warga Jabar dalam menjalankan kehidupan bermasyarakat. Jikalau Polda dan Pemprov Jabar merasa hal itu penting, tolong tangani dengan serius dan jangan hanya menjalankan program sosialisasi anti hoax,” pungkasnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Kamis (7/3). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA