Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntaskan Reforma Agraria, Pemerintah Didorong Bentuk Konsensus Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 07 Maret 2019, 11:17 WIB
Tuntaskan Reforma Agraria, Pemerintah Didorong Bentuk Konsensus Nasional
Herman Khaeron/Net
rmol news logo Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) melakukan kajian mendalam mengenai penguasaan tanah dalam bentuk sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dan agenda reforma agraria pemerintah.

Kajian dilakukan bidang Energi dan Pertambangan MN KAHMI karena isu ini terus bergulir pasca Presiden Joko Widodo menyinggung tanah milik calon presiden Prabowo Subianto di debat kedua Pilpres 2019 lalu.

“MN KAHMI berpendapat bahwa redistribusi penguasaan tanah adalah hal yang mendesak dilakukan untuk memecahkan masalah keadilan agraria sebagai upaya menjaga kesatuan dan persatuan bangsa,” terang Presidium MN KAHMI, Herman Khaeron dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/3).

Memang banyak kendala hukum yang harus dilewati di tataran operasional dalam mewujudkan agenda tersebut. MN KAHMI juga menyadari bahwa pemulihan kondisi tanah sebagai sumber daya agraria adalah penting untuk menjamin keberlangsungan sumber kehidupan segenap warga negara.

Atas alasan itu, MN Kahmi mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah. Di antaranya menyarankan pemerintah agar membangun konsensus nasional reforma agraria sebagai landasan bagi langkah-langkah strategis dan operasional bersama oleh seluruh elemen bangsa dalam mengembalikan struktur penguasaan dan pemulihan kondisi tanah sebagaimana amanah konstitusi.

“MN Kahmi merekomendasi beberapa lembaga untuk melakukan konsensus, antara lain presiden, DPR, MA, MK, BPK, dan OJK,” terang politisi Demokrat.

Selain itu, MN KAHMI juga meminta pemerinta segera membuka informasi kepada publik mengenai HGU sebagaimana putusan MA 121K/TUN/2017 dan memberlakukan sama untuk hak pengelolaan lainnya atas tanah yang dikuasai negara. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA