“BAP sudah selesai tapi masih memungkinkan ada pemeriksaan lanjutan karena polisi punya waktu 1x24 jam,†kata Nurkolis saat dihubungi, Kamis (7/3).
Saat ini, sambungnya, Robet itu masih berada di gedung baru Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan memberik keterangan terkait penanganan polisi dugaan penghinaan terhadap TNI terhadap Robertus Robet.
“Sebentar lagi saya akan beri keterangan,†ujar Dedi beberapa saat lalu.
Sebelumnya Robet dijemput dari kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat pada Rabu malam (6/3).
Ia ditangkap karena sudah ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dengan melanggar UU ITE ketika bernyanyi lagu plesetan “Mars ABRI†dalam Aksi Kamisan di kawasan Monas, Jakarta pada 28 Februari lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.