"Meminta agar kepolisian segera membebaskan Robertus Robert dan menghentikan penyidikan," tegas akademisi Bivitri Susanti, di LBH Jakarta, Kamis (7/3).
Robertus Robet ditangkap secara paksa oleh polisi di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat. Robet ditangkap lantaran diduga melakukan ujaran kebencian saat Aksi Kamisan di depan Istana pekan lalu.
Robet ditetapkan sebagai tersangka karena dia dituduh telah memelesetkan lagu “Mars ABRIâ€.
Bagi Bivitri, pernyataan Robet tidak menghina institusi TNI. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu hanya menentang wacana yang membangkitkan kembali dwi fungsi ABRI.
"Pernyataan Robertus Robet tidak bermaksud mendiskreditkan dan menghina institusi TNI, terlebih Robet sudah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf," kata Bivitri.
Ditambahkan Bivitri, Koalisi Masyarakat Sipil menilai lagu yang dinyanyikan tidak ditujukan kepada institusi TNI. Lagu itu juga bukan ciptaan Robet.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.