Keputusan ini akan dijadikan pedoman MN KAHMI dalam berhubungan dengan PB HMI yang sah dan konstitusional, yaitu di bawah pimpinan Arya
Kharisma.
Demikian penegasan Koordinator Presidium MN KAHMI, Hamdan Zoelva melalui siaran pes yang diterima redaksi, Jumat (8/3).
"MN KAHMI mengikuti dengan seksama perkembangan dinamika yang terjadi di internal PB HMI, setelah adanya tuduhan perbuatan asusila kepada Ketua Umum PB HMI, Saddam Al Jihad," terang Hamdan.
MN KAHMI juga mengambil langkah-langkah melakukan klarifikasi atas permasalahan dan laporan peristiwa tersebut, termasuk ke beberapa pengurus PB HBMI, Saddam Al Jihad serta pihak wanita yang terkait.
Alhasil, MN KAHMI berkesimpulan bahwa perbuatan dalam video dan foto-foto yang muncul pada November 2018 adalah benar. MN juga telah membaca dan mempelajari dengan teliti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI serta langkah internal yang dilakukan PB HMI, khususnya MPK PB HMI.
Atas pertimbangan ini, Hamdan menyatakan, keputusan MPK PB HMI memberhentikan Saddam Al Jihad sah dan benar menurut AD/ART HMI.
"Untuk itu, Majelis Nasional KAHMI menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Majelis Wilayah KAHMI, untuk memberikan dorongan dan dukungan moril bagi kelancaran konsolidasi PB HMI, serta segera menyosialisasikan penjelasan ini kepada Majelis Daerah KAHMI di wilayah saudara masing-masin," pintanya.
Hamdan berharap Majelis Wilayah KAHMI segera melaporkan kepada MN KAHMI jika menemukan langkah, tindakan, ucapan serta kegiatan yang berpotensi terjadinya perpecahan/dualisme kepengurusan PB HMI.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: