Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Tegur Menteri Jokowi, Stop Kampanye Terselubung!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 08 Maret 2019, 18:37 WIB
Bawaslu Tegur Menteri Jokowi, Stop Kampanye Terselubung<i>!</i>
Rahmat Bagja (tengah)/RMOL
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan para menteri untuk tidak mengkampanyekan pemenangan capres petahana Joko Widodo.

Maksud Bawaslu termasuk menggunakan kata-kata yang mengarahkan orang untuk memilih capres nomor urut 01 dalam acara-acara kenegaraan.

"Contoh kalimatnya, 'coblos dua kali tidak sah, satu kali sah'. Itu kan tidak perlu. Tolong dikurangi atau ditiadakan," tegas Anggota Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam diskusi di Media Center Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (8/3).

Bawaslu sendiri sudah menerima laporan-laporan masyarakat tentang sejumlah menteri kabinet yang mengkampanyekan Jokowi secara terselubung di acara-acara kenegaraan. Satu di antaranya adalah Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir. Jauh sebelumnya ada pula insiden dugaan kampanye terselubung oleh Menkeu, Sri Mulyani, dan Menko Maritim, Luhut Pandjaitan.

"(Menteri) fokus saja pada pekerjaan masing-masing. Kalau mau kampanye dengan di tim kampanye sekalian, bukan pada saat sedang menjabat pejabat negara. Jadi jangan sampai acara kenegaraan, acara pemerintah, digunakan sebagai ajang kampanye. Itu tidak boleh," tekannya.

Menurut Bagja, walau yang diucapkan menteri itu tidak mengungkap unsur visi-misi dan program kerja kontestan Pemilu, kampanye terselubung dapat dijerat dugaan pelanggaran etik.

"Secara etik hampir kena itu, setelah itu pelanggaran. Bisa diterjemahkan lain. Bisa diproses. Tapi kita periksa kalau unsur kampanyenya tidak kena ada visi misi, program kerja dan itu tidak kena itu bisa tidak jadi," jelasnya.

"Ada (menteri) yang sudah mulai nyenggol-nyenggol, tolong jangan dilakukan," ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA