Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Undang Parpol Bahas Akuntabilitas Dan Transparansi Pendanaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 08 Maret 2019, 19:17 WIB
KPK Undang Parpol Bahas Akuntabilitas Dan Transparansi Pendanaan
Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengundang utusan partai politik untuk menindaklanjuti rencana pemetaan kebutuhan pendanaan sebagaimana telah dibentuk oleh Satgas Politik Direktorat Pendidikan Layanan Masyarakat.

"Minggu depan mulai dari tanggal 12 dan 14 Maret 2019 tim yang telah dibentuk dari Satgas Politik di Direktorat Dikyanmas KPK akan mengundang para bendahara partai politik untuk berdiskusi lebih dalam terkait dengan pemetaan kebutuhan pendanaan politik masing-masing parpol," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (8/3).

Menurutnya, hal itu bertujuan untuk membangun komitmen bersama antara parpol dengan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Membangun komitmen bersama untuk mencegah korupsi dari parpol melalui pelaksanaan lima pilar Sistem Integritas Partai Politik yakni keuangan parpol, kode etik, demokrasi internal parpol, kaderisasi, dan rekrutmen," papar Febri.

Dia menambahkan, akuntabilitas dan transparansi dalam pendanaan parpol sangat diperlukan sebagai upaya pembangunan demokrasi yang berintegritas. Terlebih, pendanaan parpol bersumber dari APBN.

"KPK harap parpol secara partisipatif menyampaikan kondisi riil dan kondisi yang ideal dalam pendanaan parpol. Sehingga pengaturan yang lebih rinci tentang konsep pengelolaan keuangan negara hingga implamentasi akuntabilitasnya sangat dibutuhkan," tutur Febri.

KPK juga berharap selain tentang peningkatan pendanaan parpol, aspek akuntabilitas dan keterbukaan menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh parpol.

"Karena bagaimanapun juga uang yang digunakan untuk bantuan pendanaan partai politik tersebut adalah uang rakyat yang dialokasikan dari APBN yang ada," demikian Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA