Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Tercatat Sebagai Pemilih, JPPR Buka Posko Pengaduan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 10 Maret 2019, 14:45 WIB
Belum Tercatat Sebagai Pemilih, JPPR Buka Posko Pengaduan
Ilustrasi TPS/Net
rmol news logo . Beberapa lembaga masyakarat sipil yang fokus terhadap Pemilu bakal memfasilitasi warga yang belum tercatat sebagai pemilih, termasuk Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).

Sebagai bentuk aksinya, JPRR membuka posko pengaduan bagi masyarakat di arena Car Free Day (CFD) depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (10/3).

Menurut Alwan Ola Riantoby dari JPPR, pihaknya hanya berkeinginan agar masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya. Maka dari itu, di waktu yang tersisa sekitar satu bulan lebih, penyelenggara pemilu harus proaktif terhadap masalah ini.

“Ya KPU harus proaktif untuk menindaklanjuti pemilih yang belum terdaftar. Memastikan pemilih yang hendak berpindah daearh pemeliha,  surat suaranya ada. Jangan mereka sudah pindah, surat suara belum ada,” ungkap Alwan.

Ditengarai Alwan, masih banyak masyarakat yang belum tahu soal mekanisme pemilihan ketika dia berpindah domisili. Sehingga mereka berpotensi kehilangan hak pilihnya.

“Banyak juga yang belum tahu kalau dia pindah dapat satu surat suara. Ya pastikan ada surat suara,” beber Alwan.

Kata Alwan, sejauh ini KPU sedang melakukan judifikasi ke MK untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang terancam kehilangan hak pilihnya. Pihaknya tidak yakin dengan langkah KPU tersebut karena melihat waktu yang demikian terbatas hingga Hari-H Pemilu.

“Lihat estimasi waktu yang sangat mepet, apakah harus pindah surat suara atau cetak surat suara khusus pemilih tambahan kira-kira begitu,” demikian Alwan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA