Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andi Arief: Saya Dihabisi Karni Ilyas Dengan Kejam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 11 Maret 2019, 01:04 WIB
Andi Arief: Saya Dihabisi Karni Ilyas Dengan Kejam
Andi Arief/Net
rmol news logo Politisi Partai Demokrat Andi Arief memprotes wartawan senior Karni Ilyas dan TV One, khususnya tayangan acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang digelar Selasa lalu (5/3). Andi merasa diperlakukan tidak adil, bahkan diadili secara kejam.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Protes Andi disampaikannya lewat akunTwitter miliknya, @AndiArief_, Minggu malam (10/3).

Kicauan di Twitter itu pun ditayang ulang Andi Arief di akun Facebook miliknnya. Andi sungguh-sungguh merasa telah dihabisi dalam acara ILC bejudul "Andi Arief Terjerat Narkoba: Pukulan Bagi Kubu 02?".

"Ketimbang Bang @karniilyas menghabisi saya secara kejam melalui foto-foto yang saya tidak bisa klarifikasi, lebih baik angkat isu Shambar. Persoalan bang Karni menghabisi saya lewat tayangan foto, pada waktunya saya akan melakukan perhitungan," tulis Andi Arief.

"Saya bukan tersangka Bang Karni. Abang wartawan senior, tapi abai," katanya.

Menurut Andi, polisi sudah bekerja profesional. Tidak ada barang yang disita darinya kecuali uang Rp 20 ribu yang dibawanya. Karena tidak terbukti, lanjutnya, maka polisi mengeluarkannya dari ruang tahanan sementara dua jam sebelum ILC pada hari Selasa itu (5/3) digelar.

Namun, sambung Andi, Karni Ilyas dan sejumlah pembicara melanjutkan acara yang mengadilinya. "Come on, bagaimana itu bisa terjadi? Bang Karni menghajar orang yang secara hukum tidak bersalah," katanya.

Polisi memang punya hak penyelidikan dan sebagainya, selama masa itu tidak ada hak media untuk menyebarkan material apapun apalagi menghakimi. Ini standar dasar penyelidikan dan pemberitaan media.

"Saya tidak bermaksud menggurui. Ini masuk skandal pers lho Bang Karni. Sekali lagi, bagaimana mungkin Bang Karni Ilyas sembrono dan menyebar foto yang sudah merugikan saya. Saya tamu di kamar itu," kata politikus dari Lampung ini.

UU ITE bahkan menyebut, siapapun bisa dipidana jika menyebarkan material yang bukan haknya  dari offline ke online, yang bisa mencemarkan atau merugikan orang.

Andi berharap, Karni Ilyas yang sudah memulai ini menjadi "bara" untuk menjadi bagian memadamkannya.  Selain itu, dia juga berharap Karni Ilyas dan TV One yang sudah menjadi algojo dalam menghabisinya meminta maaf.

"Sekali lagi saya hanya terperiksa seperti yang dikemukakan Kabareskrim. Saya bukan kriminal dan persepsi buruk tentang foto-foto yang dimuat, sudah meluas. Termasuk dilakukan media lain. Bang Karni tahu kerugian immaterial saya dan keluarga?" tanya Andi Arief. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA